2017, Kaltara Salurkan Bantuan Sosial Rp 50 Miliar

By Admin

nusakini.com--Sebagai bentuk komitmen meningkatkan pengendalian dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial, korban bencana, korban tindak kekerasan, dan orang terlantar, serta pelaksanan jaminan kesejahteraan sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) pada 2017 menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan nilai total sekitar Rp 50 miliar. Dana ini diberikan di lima kabupaten dan kota. 

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dana Bansos itu direalisasikan melalui sejumlah program. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Alat Bantu Fisik Bagi Penyandang Disabilitas, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta yang teranyar adalah Bantuan Tabungan Sosial Anak (TASA). 

“Dana ini berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan sebagian lagi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kaltara,” ungkap Irianto. 

Lewat Bantuan UEP misalnya, dikatakan Gubernur, dana Bansos diberikan untuk membantu rehabilitasi korban Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), serta memberikan pelatihan kemandirian dan uang pembinaan kepada para PSK (Pekerja Seks Komersial). 

Dalam hal program bantuan sosial ini, Gubernur berharap adanya sinergitas seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, yang memiliki program sejenis walau tugas pokok dan fungsinya berbeda. “Sementara ini, program yang realisasinya masih terbilang kecil adalah program bantuan bencana alam. Saya sendiri berharap program ini tak terealisasi, dan itu artinya Kaltara terhindar dari musibah atau bencana alam. Meskipun begitu, kita tetap harus siap menghadapi berbagai kemungkinan,” tuntasnya.(p/ab)